ROCKY GERUNJG JELAS, PENISTA AL-QUR'AN

Sekali Lagi tentang :
ANTARA FIKSI DAN FIKTIF

(Penjarakan Rocky Gerung!)

Oleh: Noor Chozin Agham

Politisi yang ngaku Guru Besar UI Prof. Rocky Gerung, tampil memukau di acara ILC (11/4/2018). Pro-kontra pun terjadi. Pernyataan Gerung bahwa kitab suci itu fiksi, tetapi bukan fiktif. Fiksi dan fiktif, jauh berbeda. “Saya akan dipenjara kalau menyebut kitab suci itu fiktif”, katanya. Gerung tak sadar, kalau ungkapan itu pun kemungkinan akan menggiringnya ke penjara.

Ya, karena menurut saya, Rocky Gerung sudah kelewatan dalam memaknai fiksi. Kabarnya dosen filsafat, tetapi mungkin dengan disebutnya sebagai professor, guru besar UI, dia berapologi untuk menodai epistemologi. Entah filsafat model apa, Gerung membeda-jauhkan pengertian Fiksi dan Fiktif. Menurut Gerung fiksi, adalah narasi yang bersifat imaginer mengarah ke masa depan yang belum terjadi sehingga para pembaca bisa berimajinasi tentang masa depan tersebut. Contoh dalam kitab suci bercerita tentang kehidupan di surga yang indah dan tentu menyenangkan. mengatakan keindahan surga yang akan ditemukan nanti. Fiksi, dengan pengertian itu menurutnya sangat jauh beda dengan fiktif. Fiksi, katanya menuju Fakta, bukan ke Fiktif.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada tiga definisi fiksi: cerita rekaan (roman, novel, dan sebagainya); rekaan, khayalan, tidak berdasarkan kenyataan; pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran. Sementara fiktif didefinisikan: bersifat fiksi, hanya terdapat dalam khayalan. Dalam banyak referensi tentang bahasa Indonesia, ditegaskan bahwa fiksi adalah bentuk karangan yang berisi kisahan atau cerita yang dibuat berdasarkan khayalan atau imajinasi pengarang. Fiki atau cerita rekaan yang demikian biasanya berbentuk roman, novel, dan cerita pendek (cerpen).

Prof.Gunawan Suryoputro, pakar linguistic (dalam bahasa Inggris), Guru Besar UHAMKA, mengatakan bahwa antara Fiksi dan Fiktif, itu sama. Perubahan dari kata fiksi ke fiktif, menurut alumni S3 Atmajaya ini, yaitu melalui proses “tashrif”, sebuah proses penyesuaian kata dengan kedudukannya dalam sebuah kalimat. Fiksi, disebut kata benda, sedangkan kata sifatnya, ya, fiktif, tidak ada lain. Tak berbeda dengan Prof. Suyatno, pakar tata bahasa Indonesia. Guru besar UHAMKA ini pun mempertanyakan Gerung, pake rumus epistemology dari mana serhingga menyimpulkan antara fiksi dan fiktif itu berbeda. “Tanya ke dia, kata sifat dari fiksi itu apa?”, ujar Prof. Suyatno, Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung ini. Pakar tafsir Muhbammadiyah, Prof. Yunahar menegaskan bahwa al-Qur’an murni berisi firman dan wahyu dari Tuhan, bukan fiksi.

Dalam banyak referensi Bahasa Indonesia, istilah fiksi dari dulu dimaknakan seperti yang ada di kamus (KBBI), yang jika dikaitkan dengan sebuah karya seseorang, bukan karya Tuhan (yang berarti Kitab Suci). Jelasnya seperti disebutkan di atas, bahwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada tiga definisi fiksi: cerita rekaan (roman, novel, dan sebagainya); rekaan, khayalan, tidak berdasarkan kenyataan; pernyataan yang hanya berdasarkan khayalan atau pikiran. Sementara fiktif didefinisikan: bersifat fiksi, hanya terdapat dalam khayalan.

Untuk mempertegas, bahwa kata fiksi dan fiktif itu tidak bias dibedakan, banyak sekali padanan bentukan kata yang serupa dengan fiksi menjadi fiktif. Di antaranya yaitu kata aksi menjadi aktif. Edukasi menjadi edukatif. Prediksi menjadi prediktif. Produksi menjadi produktif. Koreksi danjadi korektif. Sensi menjadi sensitif. Negasi menjadi negatif. Proyeksi menjadi proyektif. Informasi menjadi informatif. Komunikasi menjadi komunikatif. Ventilasi menjadi ventilatif. Aspirasi menjadi aspiratif. Legislasi menjadi legislatif. Eksekusi menjadi eksekutif. Parodi menjadi parodif. Efeksi menjadi efektif. Kompilasi menjadi kompilatif. Permissi menjadi permissif. Narasi menjadi naratif. Konduksi menjadi konduktif. Komprehensi menjadi komprehensif. Moderasi menjadi moderatif. .

Dari beberapa contoh padanan jadian kata di atas, nyata sudah bahwa fiksi itu merupakan kata benda, yang kata sifatnya yaitu fiktif. Kalau gerung mengatakan bahwa fiksi adalah imajinasi yang akan menjadi nyata di kemudian hari, kamus bahasa menyebut hayalan yang tidak akan menjadi kenyataan. Dengan demikian, jika Kitab Suci itu dikatakan Rocky Gerung sebagai bentuk karya fiksi, berarti nyata-nyata Gerung menista kitab suci sebagai kitab yang fiktif. Dan karenanya pula, wsajar kalau Gerung dipenjara lantaran menista kitab suci kami (umat Islam) sebagai kitab yang bohong.

Klarifikasi RG Kian Konyol

Mengetahui diirinya dilaporkan ke polisi, Rocky Gerung memberi klarifikasi, tetapi terkesan kian konyol. Gerung mengaku tidak bermaksud untuk menista kitab suci. Gerung merasa tidak menyebut agama apapun, dan juga tidak menyebutkan kata al-Qur’an. Dikatakannya pula, bahwa kitab suci itu fiktif, disampaikan hanya karena memenuhi undangan, bukan inisiatif dirinya, dan karena itu dia merasa tidak bersalah. Bahkan menyalahkan yang melaporkan; yang dikatakannya bahwa pelapor tidak mengerti literasi seputar sastra dan seterusnya. (https://www. cnnindonesia.com/nasional/20180412134215-20-290343/fuib-anggap-wajar-rocky-gerung-pa-212-minta-tabayun). Klarifikasi Gerung yang disampaikan ke CNN News. (13/4/2018) ini, jelas kian mempertegas bahwa Rocky Gerung tetap bersikekeuh, bahwa kitab suci adalah fiktif. Ketika dia tidak menyebut agama apa, atau kitab suci apa, justru itulah yang membuat Gerung blunder, karena sudah sangat diketahui oleh umum, bahwa yang namanya kitab suci, itu sudah pasti milik semua agama, dan itu jelas dikemukakannya di forum public, artinya bukan hanya penganut salah satu agama, tetapi semua agama yang ada di Indonesia; kitab sucinya dikatakan sebagai karya fiksi oleh Rocky Gerung. (14/4/2018).



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISLAM BERKEMAJUAN GAYA MUHAMMADIYAH

MELACAK SEJARAH KELAHIRAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH (IMM)

ISLAM NUSANTARA (NU) DAN ISLAM BERKEMAJUAN (MUHAMMADIYAH)