LATAR BELAKANG PENGHARAMAN POLIGAMI
Oleh Noor Chozin Agham Jika ada sesuatu yang diyakini dan dicap haram , bagi Muslim ideolog (eksklusif) pasti akan menjauhinya, mencibirnya, memusuhinya, memeranginya dan bahkan – bila sesuatu yang haram tadi berwujud dan bernyawa, hewan atau manusia – pasti mereka akan membunuhnya tanpa basa-basi apalagi kompromi. Sebab, di dalam benaknya akan terbayang bahwa sesuatu yang diharamkan itu akan sangat membahayakan, membuat pelakunya akan berlumuran dosa, bermandi noda dan berhanduk ketakutan. Bagaimana jika sesuatu yang haram tersebut berupa fatwa haram ber poligami? Apakah pelakunya perlu dibenci dan disatroni? Ataukah malah justru yang memberi fatwa yang jadi sasaran? Pertanyaan terakhir itulah yang tampak menjadi kenyataan. Banyak tulisan atau buku yang menuding mereka yang menentang poligami apalagi mengharamkannya. Tudingan seperti kafir, tidak mengakui syariat, menentang al-Qur’an, menentang Rasulullah, semuanya telah dialamatkan kepada para penentang atau peng...