STUDI ISLAM MENURUT MUHAMMADIYAH

 

STUDI “ISLAM” MENURUT MUHAMMADIYAH

Oleh Noor Chozin Agham

 

Islam yang dipahami dan diamal-kembangkan oleh Muhammadiyah, bukan hanya Islam yang benar, bukan, melainkan Islam yang sebenar-benarnya. Seperti yang disinyalir dalam MKCH Muhammadiyah - bahwa Islam yang sebenar-benarnya itu tadi,  yaitu Islam sebagai agama Allah yang diwahyukan kepada para Nabi (Q.S. al-Syura: 13, Q.S. al-Baqarah: 136).terutama para Nabi yang berkedudukan sebagai Rasulullah,  sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi Isa a.s. dan diakhiri Nabi Muhammad Saw.adalah agama Islam. Dengan kata lain, agama yang dibawa oleh para Nabi, termasuk (dan khususnya Nabi Isa a.s.), adalah agama Islam juga, bukan yang lainnya, bukan. Hanya saja, agama Islam yang dibawa oleh para Nabi, Nabi Isa a.s. misalnya, yaitu agama Islam yang benar tetapi belum yang sebenar-benarnya, yakni masih belum sempurna. Inilah sebabnya, Muhammadiyah memaknai Islam bukan haya sebagai agama, melainkan juga sebagai ajaran (syari’ah) yang secara khusus diwahyukan kepada Nabi akhir zaman; sekaligus sebagai penyempurna, atau yang menyempurnakan ajaran Islam yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya. (QS al-Ma’idah: 3)

Dengan kata lain, Islam menurut Muhammadiyah, yaitu Islam yang dipahami (1) sebagai agama, yakni agama yang diwayukan kepada para Nabi dan para rasul-Nya, dan Islam yang dipahami (2) sebagai ajaran (syari’ah), yaitu ajaran Islam yang bersumber pada wahyu yang diterima Nabi Muhammad Saw. yakni al-Qur’an.yang oleh Muhammadiyah disimpulkan dan dirangkum menjadi 4 bidang  studi, yaitu (1) akidah, (2) akhlak, (3) ibadah, dan (4) mu'amalah duniawiyah, yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut:

 

Akidah

Pengertian secara sederhana, akidah adalah keyakinan. Bagi orang Islam, tentu memiliki keyakinan yang menjadi prinsip hidup dan kesadaran imani berupa tauhid yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga terpancar sebagai lbad al-rahman (Q.S. al-Furqan: 63-77) yang menjalani kehidupan sehingga menjadi mukmin, Muslim, muttaqin, dan muhsin yang paripurna. Setiap Muslim wajib menjadikan iman (Q.S. al-Nisa: 136) dan tauhid (Q.S. al-Ikhlash: 1 s.d.4) sebagai sumber seluruh kegiatan hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap menjauhi serta menolak syirk, takhayul, bid'ah, dan khurafat yang menodai iman dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala (Q.S. al-Baqarah: 105, 221; Q.S. Q.S. al-Nisa: 48; Q.S. al-Maidah: 72; Q.S. al-`An'am: 14, 22 s.d.23, 101, 121; Q.S. al-Taubah: 6, 28, 33; Q.S. al-Hajj: 31; Q.S. Luqman: 13 s.d.15).

Dengan beragama Islam maka setiap Muslim memiliki dasar/landasan hidup Tauhid kepada Allah (Q.S. al-Ikhlash: 1-4), fungsi/peran dalam kehidupan berupa ibadah (Q.S. al-Dzariyat: 56), dan menjalankan kekhalifahan (Q.S. al-Baqarah: 30; Q.S. al-An'am: 165; Q.S. al-A`raf: 69, 74; Q.S. Yunus: 14, 73; Q.S. al-Shad: 26), dan bertujuan untuk meraih Ridha serta Karunia Allah SwT (Q.S. al-Fath: 29). Islam yang mulia dan utama itu akan menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benarbenar diimani, difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya (orang Islam, umat Islam) secara total atau kaffah (Q.S. al-Baqarah: 208) dan penuh ketundukan atau penyerahan diri (Q.S. al-An'am: 161-163).

 

Akhlak

Setiap umat Islam dituntut untuk meneladani perilaku Rasulullah Saw. dalam mempraktikkan akhlak mulia (Q.S. al-Qalam: 4), sehingga menjadi uswah hasanah (Q.S. al-Ahzab: 21) yang diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah, dituntut agar dalam melakukan amal dan kegiatan hidup senantiasa didasarkan kepada niat yang ikhlas (Q.S. al-Bayyinah: 5) dalam wujud amal-amal shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf, fasad, fahsya, dan kemunkaran, dituntut untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi sesama.

Termasuk akhlak yang baik, yaitu bekerja dan menunaikan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari benar-benar menjauhkan diri dari perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.

Menurut PHIW Muhammadiyah, bahwa dengan pengamalan Islam yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh, maka terbentuk manusia Muslimin yang memiliki sifat-sifat utama yaitu: (a). Kepribadian Muslim, (b) Kepribadian Mu'min, (c) Kepribadian Muhsin dan (d) Kepribadian Muttaqin.

Sedangkan hubungannya dengan akidah, menurut PHIW Muhammadiyah disebutkan, yaitu bahwa setiap Muslim yang berjiwa mu'min, muhsin, dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk memiliki keyakinan (aqidah) berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid'ah, dan khurafat; memiliki cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani); dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan li-`alamin. Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap Muslim khususnya warga Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain. Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai Muslim benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di berbagai lingkup kehidupan, sehingga Muhammadiyah secara kelembagaan dan orang-orang Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da'wah menjadi rahmatan lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.

 

Ibadah

Setiap warga Muslim dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk (Q.S. al-Syams: 5-8), sehingga terpancar kepribadian yang shalih (Q.S. al-Ashr: 3 dan Q.S. Ali Imran: 114) yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.

Ibadah menurut Muhammadiyah, dalam istilah fikih, disebut dengan ibadah mahdhah, ibadah khusus atau ibadah yang muwaqqat, yang bentuk dan waktu pelaksanaan telah ditetapkan berdasarkan contoh dari Rasulullah Saw. yang digambarkan lewat hadits-hadits yang shahih al-maqbulah. Karenanya, ibadah dalam persepsi Muhammadiyah tidak memerlukan ijtihad, tidak memerlukan tambahan atau pengurangan. Jadi, berbeda dengan ibadah dalam persepsi ilmu fikih yang membaginya dengan bermacam-macam ibadah, yang tersimpul dalam ibadah ghair mahdhah atau ibadah umum.

Oleh karena itu, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah diwajibkan beribadah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil (ibadah sunnah) yang juga berdasarkan (sesuai dengan) tuntunan Rasulullah serta menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.

 

Mu’amalah Duniawiyah

Permasalahan mu’amalah duniawiyah, dalam Muhammadiyah dipisahkan dengan persoalan ibadah. Karena memang dalam hal mu’amalah duniawiyah ini dipandang sangat membutuhkan pemikiran dan ijtihad, sedangkan masalah ibadah menurut Muhammadiyah – seperti tersebut di atas – terkesan kaku, tidak membutuhkan ijtihad). Perbedaan ini dimaksudkan untuk mempertegas bahwa permasalahan ibadah dalam Muhammadiyah adalah permasalahan hablun minallah, sedangkan permasalahan mu’amalah duniawiyah adalah persoalan hablun minannas (Q.S. Ali Imran: 112). Walau esensitasnya dalam kehidupan tidak bisa dipisahkan, tetapi dalam prakteknya jelas perlu dibedakan.

Jadi, prihal mu’amalah duniawiyah, bagi setiap Muslim khususnya warga Muhammadiyah diharapkan selalu menyadari dirinya sebagai abdi dan khalifah di muka bumi (Q.S. al-Baqarah: 30), sehingga memandang dan menyikapi kehidupan dunia secara aktif, inovatif, dan positif (Q.S. Shad: 27) serta produktif, tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan (Q.S. al-Qashash: 77) tentu dengan landasan akidah atau iman, akhlak mulia, dan ibadah. Untuk maksud ini, tentunya setiap Muslim atau setiap warga Muhammadiyah disenantiasakan untuk selalu berpikir secara burhani, bayani, dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang dapat membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta maslahat bagi kehidupan umat manusia, yang tentunya mengharuskan semua untuk mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu tujuan (Q.S. Ali Imran: 142; dan Q.S. al-Insyirah: 5-8).

 Dalam kehidupan di dunia kini menuju kehidupan di akhirat nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar dapat dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh-sungguh secara nyata diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri setiap Muslim dan kaum Muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da'wah Islamiyah.

Da'wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia ke jalan Allah (Q.S. Yusuf: 108) pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang Islam sendiri sebagai pelaku da'wah (ibda binafsika) sebelum berda’wah kepada orang/pihak lain. Hal ini sesuai dengan seruan Allah: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka....” (Q.S. al-Tahrim: 6). Upaya untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya dalam kehidupan yang perlu dilakukan melalui da'wah tersebut, yaitu mengajak kepada kebaikan (amar ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), atau mencegah kemunkaran sekaligus memberi alternatif pada kebaikan, dan mengajak untuk beriman (tu'minuna billah) guna terwujudnya umat yang sebaik-baiknya yang dalam al-Qur’an disebut khairu ummah seperti yang tercermin dalam Q.S. Ali Imran: 104, 110.

 

[Noor Chozin Agham – Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) di UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang) dan UHAMKA, Penulis Buku: Islam Berkemajuan Gaya Muhammadiyah – Telaah terhadap Akidah, Akhlak, Ibadah, dan Mu’amalah Duniawiyah, Uhamka Press, cet. I,2015] **

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MELACAK SEJARAH KELAHIRAN IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH (IMM)

Komitmen Muhammadiyah : DARUL-AHDI WAS SYAHADAH

GELIAT PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH DALAM MEMAJUKAN UMAT DAN BANGSA