STUDI ISLAM MENURUT MUHAMMADIYAH
STUDI “ISLAM”
MENURUT MUHAMMADIYAH
Oleh Noor Chozin Agham
Islam yang dipahami dan diamal-kembangkan oleh Muhammadiyah,
bukan hanya Islam yang benar, bukan, melainkan Islam yang sebenar-benarnya.
Seperti yang disinyalir dalam MKCH Muhammadiyah - bahwa Islam yang
sebenar-benarnya itu tadi, yaitu Islam
sebagai agama Allah yang diwahyukan kepada para Nabi (Q.S. al-Syura: 13, Q.S.
al-Baqarah: 136).terutama para Nabi yang berkedudukan sebagai
Rasulullah, sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi Isa a.s. dan diakhiri
Nabi Muhammad Saw.adalah agama Islam. Dengan kata lain, agama yang dibawa oleh
para Nabi, termasuk (dan khususnya Nabi Isa a.s.), adalah agama Islam juga,
bukan yang lainnya, bukan. Hanya saja, agama Islam yang dibawa oleh para Nabi,
Nabi Isa a.s. misalnya, yaitu agama Islam yang benar tetapi belum yang sebenar-benarnya,
yakni masih belum sempurna. Inilah sebabnya, Muhammadiyah memaknai Islam bukan
haya sebagai agama, melainkan juga sebagai ajaran (syari’ah) yang secara khusus
diwahyukan kepada Nabi akhir zaman; sekaligus sebagai penyempurna, atau yang
menyempurnakan ajaran Islam yang dibawa oleh para Nabi sebelumnya. (QS al-Ma’idah:
3)
Dengan kata lain, Islam menurut Muhammadiyah, yaitu Islam yang
dipahami (1) sebagai agama, yakni agama yang diwayukan kepada para Nabi dan para
rasul-Nya, dan Islam yang dipahami (2) sebagai ajaran (syari’ah), yaitu ajaran
Islam yang bersumber pada wahyu yang diterima Nabi Muhammad Saw. yakni al-Qur’an.yang
oleh Muhammadiyah disimpulkan dan dirangkum menjadi 4 bidang studi, yaitu (1) akidah, (2) akhlak, (3)
ibadah, dan (4) mu'amalah duniawiyah, yang secara ringkas dapat dijelaskan
sebagai berikut:
Akidah
Pengertian secara sederhana, akidah adalah keyakinan. Bagi
orang Islam, tentu memiliki keyakinan yang menjadi prinsip hidup dan kesadaran
imani berupa tauhid yang benar, ikhlas, dan penuh ketundukkan sehingga
terpancar sebagai lbad al-rahman (Q.S. al-Furqan:
63-77) yang menjalani kehidupan sehingga menjadi mukmin, Muslim, muttaqin, dan
muhsin yang paripurna. Setiap Muslim wajib menjadikan iman (Q.S. al-Nisa: 136) dan
tauhid (Q.S. al-Ikhlash: 1 s.d.4) sebagai sumber seluruh kegiatan
hidup, tidak boleh mengingkari keimanan berdasarkan tauhid itu, dan tetap
menjauhi serta menolak syirk, takhayul, bid'ah, dan khurafat yang menodai iman
dan tauhid kepada Allah Subhanahu Wata'ala (Q.S. al-Baqarah: 105,
221; Q.S. Q.S. al-Nisa: 48; Q.S. al-Maidah: 72; Q.S. al-`An'am: 14, 22 s.d.23,
101, 121; Q.S. al-Taubah: 6, 28, 33; Q.S. al-Hajj: 31; Q.S. Luqman: 13 s.d.15).
Dengan beragama Islam maka setiap Muslim memiliki
dasar/landasan hidup Tauhid kepada Allah (Q.S. al-Ikhlash: 1-4), fungsi/peran
dalam kehidupan berupa ibadah (Q.S. al-Dzariyat: 56), dan menjalankan
kekhalifahan (Q.S. al-Baqarah: 30; Q.S. al-An'am: 165; Q.S. al-A`raf: 69, 74;
Q.S. Yunus: 14, 73; Q.S. al-Shad: 26), dan bertujuan untuk meraih Ridha serta
Karunia Allah SwT (Q.S. al-Fath: 29). Islam yang mulia dan utama itu akan
menjadi kenyataan dalam kehidupan di dunia apabila benarbenar diimani,
difahami, dihayati, dan diamalkan oleh seluruh pemeluknya (orang Islam, umat
Islam) secara total atau kaffah (Q.S. al-Baqarah: 208) dan penuh ketundukan
atau penyerahan diri (Q.S. al-An'am: 161-163).
Akhlak
Setiap umat Islam dituntut untuk meneladani perilaku
Rasulullah Saw. dalam mempraktikkan akhlak mulia (Q.S. al-Qalam: 4),
sehingga menjadi uswah hasanah (Q.S. al-Ahzab: 21) yang
diteladani oleh sesama berupa sifat sidiq, amanah, tabligh, dan fathanah,
dituntut agar dalam melakukan amal dan kegiatan hidup senantiasa didasarkan
kepada niat yang ikhlas (Q.S. al-Bayyinah: 5) dalam wujud amal-amal
shalih dan ihsan, serta menjauhkan diri dari perilaku riya’, sombong, ishraf,
fasad, fahsya, dan kemunkaran, dituntut untuk menunjukkan akhlaq yang mulia (akhlaq
al-karimah) sehingga disukai/diteladani dan menjauhkan diri dari akhlaq
yang tercela (akhlaq al-madzmumah) yang membuat dibenci dan dijauhi
sesama.
Termasuk akhlak yang baik, yaitu bekerja dan menunaikan
tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari benar-benar menjauhkan diri dari
perbuatan korupsi dan kolusi serta praktik-praktik buruk lainnya yang merugikan
hak-hak publik dan membawa kehancuran dalam kehidupan di dunia ini.
Menurut PHIW Muhammadiyah, bahwa dengan pengamalan Islam
yang sepenuh hati dan sungguh-sungguh, maka terbentuk manusia Muslimin yang
memiliki sifat-sifat utama yaitu: (a). Kepribadian Muslim, (b) Kepribadian
Mu'min, (c) Kepribadian Muhsin dan (d) Kepribadian Muttaqin.
Sedangkan hubungannya dengan akidah, menurut PHIW
Muhammadiyah disebutkan, yaitu bahwa setiap Muslim yang berjiwa mu'min, muhsin,
dan muttaqin, yang paripuma itu dituntut untuk memiliki keyakinan (aqidah)
berdasarkan tauhid yang istiqamah dan bersih dari syirk, bid'ah, dan khurafat;
memiliki cara berpikir (bayani), (burhani), dan (irfani);
dan perilaku serta tindakan yang senantiasa dilandasi oleh dan
mencerminkan akhlaq al karimah yang menjadi rahmatan
li-`alamin. Berdasarkan pada keyakinan, pemahaman, dan penghayatan Islam
yang mendalam dan menyeluruh itu maka bagi segenap Muslim khususnya warga
Muhammadiyah merupakan suatu kewajiban yang mutlak untuk melaksanakan dan
mengamalkan Islam dalam seluruh kehidupan dengan jalan mempraktikkan hidup
Islami dalam lingkungan sendiri sebelum menda’wahkan Islam kepada pihak lain.
Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam maupun warga Muhammadiyah sebagai Muslim
benar-benar dituntut keteladanannya dalam mengamalkan Islam di berbagai lingkup
kehidupan, sehingga Muhammadiyah secara kelembagaan dan orang-orang
Muhammadiyah secara perorangan dan kolektif sebagai pelaku da'wah menjadi rahmatan
lil `alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Ibadah
Setiap warga Muslim dituntut untuk senantiasa membersihkan
jiwa/hati ke arah terbentuknya pribadi yang mutaqqin dengan beribadah yang
tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/nafsu yang buruk (Q.S. al-Syams: 5-8),
sehingga terpancar kepribadian yang shalih (Q.S. al-Ashr: 3 dan Q.S. Ali Imran:
114) yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
Ibadah menurut Muhammadiyah, dalam istilah fikih, disebut
dengan ibadah mahdhah, ibadah khusus atau ibadah yang muwaqqat, yang bentuk dan
waktu pelaksanaan telah ditetapkan berdasarkan contoh dari Rasulullah Saw. yang
digambarkan lewat hadits-hadits yang shahih al-maqbulah. Karenanya, ibadah
dalam persepsi Muhammadiyah tidak memerlukan ijtihad, tidak memerlukan tambahan
atau pengurangan. Jadi, berbeda dengan ibadah dalam persepsi ilmu fikih yang
membaginya dengan bermacam-macam ibadah, yang tersimpul dalam ibadah ghair
mahdhah atau ibadah umum.
Oleh karena itu, umat Islam khususnya warga Muhammadiyah
diwajibkan beribadah dengan sebaik-baiknya dan menghidup suburkan amal nawafil
(ibadah sunnah) yang juga berdasarkan (sesuai dengan) tuntunan Rasulullah serta
menghiasi diri dengan iman yang kokoh, ilmu yang luas, dan amal shalih yang
tulus sehingga tercermin dalam kepribadian dan tingkah laku yang terpuji.
Mu’amalah Duniawiyah
Permasalahan mu’amalah duniawiyah, dalam Muhammadiyah
dipisahkan dengan persoalan ibadah. Karena memang dalam hal mu’amalah
duniawiyah ini dipandang sangat membutuhkan pemikiran dan ijtihad, sedangkan
masalah ibadah menurut Muhammadiyah – seperti tersebut di atas – terkesan kaku,
tidak membutuhkan ijtihad). Perbedaan ini dimaksudkan untuk mempertegas bahwa
permasalahan ibadah dalam Muhammadiyah adalah permasalahan hablun
minallah, sedangkan permasalahan mu’amalah duniawiyah adalah
persoalan hablun minannas (Q.S. Ali Imran: 112). Walau
esensitasnya dalam kehidupan tidak bisa dipisahkan, tetapi dalam prakteknya
jelas perlu dibedakan.
Jadi, prihal mu’amalah duniawiyah, bagi setiap Muslim
khususnya warga Muhammadiyah diharapkan selalu menyadari dirinya sebagai abdi
dan khalifah di muka bumi (Q.S. al-Baqarah: 30), sehingga memandang dan
menyikapi kehidupan dunia secara aktif, inovatif, dan positif (Q.S. Shad: 27)
serta produktif, tidak menjauhkan diri dari pergumulan kehidupan (Q.S.
al-Qashash: 77) tentu dengan landasan akidah atau iman, akhlak mulia, dan
ibadah. Untuk maksud ini, tentunya setiap Muslim atau setiap warga Muhammadiyah
disenantiasakan untuk selalu berpikir secara burhani, bayani,
dan irfani yang mencerminkan cara berpikir yang dapat
membuahkan karya-karya pemikiran maupun amaliah yang mencerminkan keterpaduan
antara orientasi habluminallah dan habluminannas serta
maslahat bagi kehidupan umat manusia, yang tentunya mengharuskan semua untuk
mempunyai etos kerja Islami, seperti: kerja keras, disiplin, tidak
menyia-nyiakan waktu, berusaha secara maksimal/optimal untuk mencapai suatu
tujuan (Q.S. Ali Imran: 142; dan Q.S. al-Insyirah: 5-8).
Dalam kehidupan di dunia kini menuju kehidupan di
akhirat nanti pada hakikatnya Islam yang serba utama itu benar-benar dapat
dirasakan, diamati, ditunjukkan, dibuktikan, dan membuahkan rahmat bagi semesta
alam sebagai sebuah manhaj kehidupan (sistem kehidupan) apabila sungguh-sungguh
secara nyata diamalkan oleh para pemeluknya. Dengan demikian Islam menjadi
sistem keyakinan, sistem pemikiran, dan sistem tindakan yang menyatu dalam diri
setiap Muslim dan kaum Muslimin sebagaimana menjadi pesan utama risalah da'wah
Islamiyah.
Da'wah Islam sebagai wujud menyeru dan membawa umat manusia
ke jalan Allah (Q.S. Yusuf: 108) pada dasarnya harus dimulai dari orang-orang
Islam sendiri sebagai pelaku da'wah (ibda binafsika) sebelum berda’wah
kepada orang/pihak lain. Hal ini sesuai dengan seruan Allah: “Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari siksa neraka....” (Q.S.
al-Tahrim: 6). Upaya untuk mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya dalam
kehidupan yang perlu dilakukan melalui da'wah tersebut, yaitu mengajak kepada
kebaikan (amar ma’ruf), mencegah kemunkaran (nahyu munkar), atau
mencegah kemunkaran sekaligus memberi alternatif pada kebaikan, dan mengajak
untuk beriman (tu'minuna billah) guna terwujudnya umat yang
sebaik-baiknya yang dalam al-Qur’an disebut khairu ummah seperti
yang tercermin dalam Q.S. Ali Imran: 104, 110.
[Noor Chozin Agham – Dosen Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK)
di UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang) dan UHAMKA, Penulis Buku: Islam
Berkemajuan Gaya Muhammadiyah – Telaah terhadap Akidah, Akhlak, Ibadah, dan Mu’amalah
Duniawiyah, Uhamka Press, cet. I,2015] **
Komentar
Posting Komentar